PENDAHULUAN
Senat Mahasiswa (Sema) Akademi Keperawatan Jayakarta
adalah suatu Organisasi Kampus yang merupakan wadah untuk pembelajaran dan
Organisasi di dalam Kampus.
Dalam kepengurusanya setiap Departemen diperlukan
Koordinator dalam mengkoordinir para anggotanya, hal ini diperlukan suatu
pengukuhan dalam bentuk Surat Keputusan Direktur Akademi Keperawatan Jayakarta
Provinsi DKI Jakarta dengan masa bakti satu tahun.
Output kegiatam Sema, tidak lain adalah sebagai lanjutan
kegiatan Senat terdahulu, mempertahankan kegiatan yang dinilai mendapat
prestasi, melakukan kegiatan yang berdampak positif.
Kegiatan Senat Mahasiswa tertuang dalam program kerja
(proker) Senat Mahasiswa Akper Jayakarta yang dipantau setiap saat untuk
dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati.
Tata cara pengambilan dana diatur sesuai dengan ketentuan
Akper Jayakarta serta alur pengambilan
dari SEMA ke Bendahara pengeluaran Akper Jayakarta, yang diketahui dan
disetujui oleh Pembantu Direktur II Bidang Kemahasiswaan dan Pengabdian
Masyarakat untuk selanjutnya ditindak lanjuti.
VISI DAN MISI SENAT MAHASISWA AKPER JAYAKARTA
Periode
Tahun 2014
VISI :
Menjadikan
Senat Mahasiswa Akademi Keperawatan Jayakarta sebagai sentral kegiatan
mahasiswa dalam memperjuangkan aspirasi dan mengembangkan potensi yang
berlandaskan keimanan, dan ilmu pengetahuan teknologi dalam rangka mewujudkan
Akademi Keperawatan Jayakarta yang lebih baik.
Misi :
- Memperkokoh tali silaturahmi mahasiswa Akademi Keperawatan Jayakarta
- Menciptakan budaya kompetitif baik akademik maupun non akademik dalam peningkatan prestasi
- Optimalisasi pelayanan mahasiswa dan pengabdian masyarakat