Jumat, 21 Februari 2014

Keputusan Sema Akper Jayakarta 2014



PENDAHULUAN

Senat Mahasiswa (Sema) Akademi Keperawatan Jayakarta adalah suatu Organisasi Kampus yang merupakan wadah untuk pembelajaran dan Organisasi di dalam Kampus.
Dalam kepengurusanya setiap Departemen diperlukan Koordinator dalam mengkoordinir para anggotanya, hal ini diperlukan suatu pengukuhan dalam bentuk Surat Keputusan Direktur Akademi Keperawatan Jayakarta Provinsi DKI Jakarta dengan masa bakti satu tahun.
Output kegiatam Sema, tidak lain adalah sebagai lanjutan kegiatan Senat terdahulu, mempertahankan kegiatan yang dinilai mendapat prestasi, melakukan kegiatan yang berdampak positif.
Kegiatan Senat Mahasiswa tertuang dalam program kerja (proker) Senat Mahasiswa Akper Jayakarta yang dipantau setiap saat untuk dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati.
Tata cara pengambilan dana diatur sesuai dengan ketentuan Akper Jayakarta serta  alur pengambilan dari SEMA ke Bendahara pengeluaran Akper Jayakarta, yang diketahui dan disetujui oleh Pembantu Direktur II Bidang Kemahasiswaan dan Pengabdian Masyarakat untuk selanjutnya ditindak lanjuti.

VISI DAN MISI SENAT MAHASISWA AKPER JAYAKARTA
Periode Tahun 2014

VISI  :
Menjadikan Senat Mahasiswa Akademi Keperawatan Jayakarta sebagai sentral kegiatan mahasiswa dalam memperjuangkan aspirasi dan mengembangkan potensi yang berlandaskan keimanan, dan ilmu pengetahuan teknologi dalam rangka mewujudkan Akademi Keperawatan Jayakarta yang lebih baik.

Misi   : 
  1. Memperkokoh tali silaturahmi mahasiswa Akademi Keperawatan Jayakarta
  2. Menciptakan budaya kompetitif baik akademik maupun non akademik dalam peningkatan prestasi 
  3. Optimalisasi pelayanan mahasiswa dan pengabdian masyarakat